Sabtu, 26 Mei 2012

Guruku Sudah Kaya


      Ketika kita lewat di depan sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta coba kita amati,  banyak berjajar mobil bagus dan baru-baru, apa mungkin itu mobil milik para siswa? Bila di sekolah SMA atau SMK itu mungkin, karena siswanya sudah ada yang memiliki Surat Izin Mengemudi, tapi bila itu sekolah SMP jelas bukan, karena siswanya belum di izinkan membawa kendaraan bermotor. Sudah barang tentu itu milik para karyawan, siapa lagi kalau bukan para guru-gurunya, hal ini sudah menjadi tontonan umum di setiap sekolah yang dengan mudah kita jumpai.
 Fenomena ini tentu membuat kita senang tapi juga miris. Senang karena apa yang dulu dinyanyikan bang Iwan fals yang katanya guru itu hanya punya sepeda kumbang mungkin sudah tidak pas lagi dengan keadaan sekarang ini, memang sudah seharusnya taraf kehidupan guru diangkat dari jurang kemiskinan, disisi lain juga miris karena sebagai seorang guru mustinya memberikan tauladan kepeda para murid-muridnya tentang kesederhanaan dan kebersahajaan. Bukan tidak boleh, memang itu hak mereka karena itu mampu mereka lakukan.
     Diberlakukannya program sertifikasi guru oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi Gutu dalam Jabatan tujuanya adalah untuk memenuhi kuwalifikasi kompetensi guru yang baik dalam memberikan pendidikan dan pelajaran kepada para siswanya, sehingga memiliki mutu pendidikan yang baik dan berdampak pada output siswa yang kompetitif dan memiliki kuwalitas moral yang baik setelah mereka terjun di masyarakat nantinya, hal ini tentunya haru dibarengi tuntutan peningkatan kesejahteraan para guru yang telah memenuhi standar kompetensi itu sendiri.
Namun pada kenyatannya untuk memperoleh sertifikat kompetensi seorang guru tidak terlalu sulit, dengan telah memenuhinya batas minimal skor kelulusan pada penilaian portofolio tertentu atau dengan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) seorang guru dapat memperoleh sertifikat kompetensi itu. Hal ini memberi kesan sertifikasi guru hanya dijadikan alasan oleh guru untuk memperoleh peningkatan penghasilan dan kesejahteraan mereka saja,  tanpa harus betul-betul memperhatikan kuwalitas guru secara merata di seluruh wilayah Indonesia. 
     Kenyataanya melalui sertifikasi guru tidak menunjukan tanda-tanda peningkatan kuwalitas pendidik maupun pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, terutama di wilayah Indonesia bagian timur, daerah perbatasan dan terpencil, sehingga kelihatan nyata para generasi muda sekarang lepas dari karakter kepribadian sebagai bangsa Indonesia yang berjiwa Pancasila. Jiwa gotong royong yang telah memudar, tawuran antar siswa menghiasi berita di televise, toleransi beragama memburuk, musyawarah sudah mulai ditinggalkan berganti dengan cara kekerasan yang jelas itu tidak sesuai dengan falsafah bangsa kita yang itu semua membuat kita miris dan bertanya apa yang salah dengan system pendidikan di Indonesia.