Ketika kita
lewat di depan sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta coba kita amati, banyak berjajar mobil bagus dan baru-baru,
apa mungkin itu mobil milik para siswa? Bila di sekolah SMA atau SMK itu
mungkin, karena siswanya sudah ada yang memiliki Surat Izin Mengemudi, tapi
bila itu sekolah SMP jelas bukan, karena siswanya belum di izinkan membawa
kendaraan bermotor. Sudah barang tentu itu milik para karyawan, siapa lagi
kalau bukan para guru-gurunya, hal ini sudah menjadi tontonan umum di setiap
sekolah yang dengan mudah kita jumpai.
Fenomena ini tentu membuat kita senang tapi
juga miris. Senang karena apa yang dulu dinyanyikan bang Iwan fals yang katanya
guru itu hanya punya sepeda kumbang mungkin sudah tidak pas lagi dengan keadaan
sekarang ini, memang sudah seharusnya taraf kehidupan guru diangkat dari jurang
kemiskinan, disisi lain juga miris karena sebagai seorang guru mustinya
memberikan tauladan kepeda para murid-muridnya tentang kesederhanaan dan
kebersahajaan. Bukan tidak boleh, memang itu hak mereka karena itu mampu mereka
lakukan.
Diberlakukannya
program sertifikasi guru oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional RI No. 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi Gutu dalam Jabatan tujuanya
adalah untuk memenuhi kuwalifikasi kompetensi guru yang baik dalam memberikan
pendidikan dan pelajaran kepada para siswanya, sehingga memiliki mutu
pendidikan yang baik dan berdampak pada output siswa yang kompetitif dan
memiliki kuwalitas moral yang baik setelah mereka terjun di masyarakat nantinya,
hal ini tentunya haru dibarengi tuntutan peningkatan kesejahteraan para guru
yang telah memenuhi standar kompetensi itu sendiri.
Namun pada
kenyatannya untuk memperoleh sertifikat kompetensi seorang guru tidak terlalu
sulit, dengan telah memenuhinya batas minimal skor kelulusan pada penilaian
portofolio tertentu atau dengan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
(PLPG) seorang guru dapat memperoleh sertifikat kompetensi itu. Hal ini memberi
kesan sertifikasi guru hanya dijadikan alasan oleh guru untuk memperoleh
peningkatan penghasilan dan kesejahteraan mereka saja, tanpa harus betul-betul memperhatikan
kuwalitas guru secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kenyataanya melalui
sertifikasi guru tidak menunjukan tanda-tanda peningkatan kuwalitas pendidik
maupun pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, terutama di wilayah
Indonesia bagian timur, daerah perbatasan dan terpencil, sehingga kelihatan
nyata para generasi muda sekarang lepas dari karakter kepribadian sebagai bangsa
Indonesia yang berjiwa Pancasila. Jiwa gotong royong yang telah memudar,
tawuran antar siswa menghiasi berita di televise, toleransi beragama memburuk,
musyawarah sudah mulai ditinggalkan berganti dengan cara kekerasan yang jelas
itu tidak sesuai dengan falsafah bangsa kita yang itu semua membuat kita miris
dan bertanya apa yang salah dengan system pendidikan di Indonesia.
Hemmm..., bernama Indonesia.
BalasHapus